Lintasprovinsi.com.,MUARO JAMBI - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan sosialisasi Satuan Pendidikan Sekolah Ramah Anak (SRA) tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Anak yang di laksanakan selama 2 (dua) hari yaitu tanggal 12-13 November 2025.Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang instrumen dan implementasi SRA di lingkungan sekolah. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muaro Jambi yang diwakili oleh Kabid PPPA, Junaidi, SE, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Dan terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA).Melalui sosialisasi ini, para peserta mendapatkan pengetahuan terkait standar dan indikator yang harus dipenuhi agar sekolah layak menyandang predikat Sekolah Ramah Anak.
Adapun narasumber Berasal dari Dinsos PPPA Muaro Jambi, DP3AP2 Provinsi dan BAPAS kelas 2 Jambi Diskusi interaktif juga dilakukan untuk membahas tantangan dan solusi dalam mewujudkan SRA di masing-masing sekolah.
"Diharapkan setelah kegiatan ini, setiap sekolah dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat dan secara bertahap bertransformasi menjadi institusi pendidikan yang sepenuhnya ramah anak.(Red)


Social Header