Lintasprovinsi com.,MUARO JAMBI- Dalam rangka melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan di wilayah Mestong
Pada Sabtu tanggal 23 Mei 2026 sekira pukul 23.00 WIB s/d Selesai bertempat di Desa Sebapo Kec. Mestong Kab. Muaro Jambi telah dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polsek Mestong.
Lokasi Kegiatan
Desa Sebapo Kec. Mestong Kab. Muaro Jambi.
Turut Hadir Personil
Kapolsek Mestong AKP HENGKY LESMANA, S.H.
Kanitreskrim IPDA RIKY R. SIAHAAN S.H,IPDA HSP MANALU S.H
AIPTU P.DONGORAN,
AIPTU ADICHA P ROSA,
AIPDA ILMANSYAH
,AIPDA INDRA ADI K
AIPDA SUHENDRI,
BRIGADIR TRI WAHYUDI,
BRIGADIR IRPAN D.
Kapolsek Mestong AKP Hengky Lesmana SH mengatakan Kegiatan Diawali dengan Melaksanakan Apel Kesiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)
Melaksanakan Patroli antisipasi 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan Pungutan Liar (Pungli) di Desa Muaro Sebapo Kec. Mestong Kab. Muaro Jambi.
Melaksanakan Pemeriksaan terhadap Pengendara Kendaraan yang parkir di seputaran Sebapo Kec. Mestong Kab. Muaro Jambi.
Mengingatkan untuk pengendara motor agar menjaga tata tertib berlalu lintas, memperhatikan pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Mestong AKP Hengky Lesmana SH menyampaikan Mengantisipasi dan memberikan himbauan serta mengecek kepada remaja yang sedang berkumpul agar tidak terjadi geng motor yang sedang viral di sosial media.
Hasil yang dicapai Terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polsek Mestong dan sekitarnya.
Tidak ditemukan gangguan Kamtibmas, tindak pidana, 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan Pungutan Liar (Pungli) diwilayah Hukum Polsek Mestong khususnya Di Desa Sebapo Kec. Mestong Kab. Muaro Jambi.
Selama kegiatan dilaksanakan situasi kamtibmas aman dan kondusif. (Noval)
0 Comments