Lintasprovinsi com.,Tebo – Ketua Divisi Informatika DPW Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Provinsi Jambi, Hamdi Zakaria, A.Md., menyatakan kesiapannya untuk memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tebo.
Pertemuan tersebut dijadwalkan pada Senin 25/5/2026, bertempat di Ruangan rapat komisi 1 DPRD Tebo, guna membahas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo.
Saat dikonfirmasi, Hamdi Zakaria, A.Md menegaskan bahwa kehadirannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) nanti sebagai organisasi yang mendampingi pihak masyarakat Desa Bukit Pemuatan, di Kecamatan Serai Serumpun, adalah untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Bukit Pemuatan. Menurutnya, warga setempat sudah sangat diresahkan oleh rekam jejak kepemimpinan Kades Suferyanto selama menjabat.
"Kehadiran kami di RDPU ini murni untuk membawa suara dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Bukit Pemuatan yang selama ini merasa resah dengan kinerja dan kebijakan Kades," ujar Hamdi, Minggu (24/5/2026).
Berdasarkan laporan dan keluhan yang diterima dari masyarakat, Kades Suferyanto dinilai terkesan arogan dalam memimpin. Tak hanya itu, sang Kades juga diduga kuat terlibat dalam sejumlah pelanggaran berat, di antaranya:
Dugaan memperjualbelikan tanah restan (tanah kas/cadangan) desa.
Pungutan liar terkait pengelolaan portal dan retribusi jalan desa.
Pengerusakan/merobohkan gedung yang merupakan aset resmi desa.
Penerbitan surat sporadik (penguasaan fisik tanah) di dalam kawasan Hutan Produksi (HP).
Menyikapi rentetan dugaan pelanggaran tersebut, salah satu tokoh masyarakat setempat, Bujang, menyampaikan harapan besar warga agar Penjabat (Pj) Bupati Tebo segera mengambil tindakan tegas. Masyarakat mendesak agar pemerintah daerah memberikan sanksi berat berupa pemberhentian secara tidak hormat (PTDH) kepada Kades Bukit Pemuatan, ujar Bujang.
Via watshap, salah seorang staf di DPRD Tebo, saat ditanya kebenaran informasi ini, membenarkan ada nya hal tersebut, FRIC Jambi sudah di kirimkan undangan nya, guna menghadiri RDPU tersebut, jawabnya.(Noval)
0 Comments