Lintasprovinsi.com.,MUARO JAMBI -Polres Muaro Jambi respon cepat laporan masyarakat melalui pengaduan lapor Kapolres adanya perundungan yang dilakukan siswa Kelas 6 SD Negeri 33 penyengat Olak Kecamatan Jambi luar kota kabupaten Muaro Jambi.
Guna mengantisipasi terjadinya perilaku tidak baik oleh pelajar maka Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan SIK MH melalui BKTM melakukan sosialisasi terkait hal dimaksud.
Untuk itu Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri supriawan SIK MH menyampaikan kepada BKTM Jaluko Aipda Rahmat Jupri, S.H untuk melakukan sosialisasi dan himbauan terhadap adanya Bullying atau perundungan
Di SD Negeri 033 / X Rt 09 Desa Penyengat Olak Kecamatan Jambi luar kota kabupaten Muaro Jambi.
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan perangkat Desa Penyengat Olak melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Bullying/ perundungan dan pemalakan kakak kelas ke adek kelas.
Alhamdulillah Kegiatan berjalan aman dan lancar, Terjalinnya hubungan silaturahmi yang baik antara kakak kelas dengan adek kelas dan kakak kelas tidak akan mengulangi perbuatannya dan menjaga adek kelas pungkasnya (Red Noval)
Social Header