Lintasprovinsi.com.,MUARO JAMBI -Dalam Rangka penilaian survei akreditasi klinik Pratama melalui penyelenggaraan akreditasi diperlukan untuk memberikan perlindungan kepada warga binaan terhadap mutu pelayanan kesehatan.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, MEITA ERIZA A.Md.IP,SH,MH mengatakan Akreditasi klinik Pratama merupakan pengakuan terhadap mutu pelayanan klinik setelah dilakukan penilaian bahwa klinik tersebut telah memenuhi standar akreditasi.
Untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan kepada warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB melalui jajaran Klinik Pratama Lapas Perempuan ikuti penilaian akreditasi yang diselenggarakan oleh Lembaga pemasyarakatan perempuan kelas II B Jambi Selasa (12/08/2025).
Kegiatan Penilaian Akreditasi Klinik Pratama lembaga pemasyarakatan perempuan kelas II B Jambi ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, MEITA ERIZA A.Md.IP,SH,MH jajaran petugas Klinik Pratama Lapas Perempuan kelas II B jambi di Ruang klinik Pratama Lapas Perempuan Kelas II B Jambi serta dari komite akreditasi kesehatan Pratama (KAKP)Kemenkes RI surveior Dr.Ahmad Ramadhan, MKM,Drs.joni Sembiring,Apt Dan tamu undangan dari kanwil Ditjen Pas jambi, Dinas kesehatan kabupaten Muaro Jambi, puskesmas sengeti.
“Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi WBP dan pegawai serta masyarakat di sekitar lapas. Akreditasi klinik ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.
Selain itu Ketua Tim Surveyor KAKP, Drs. Joni Sembiring, Apt., menilai bahwa Klinik Pratama Lapas Perempuan Jambi menunjukkan progres positif dalam penerapan sistem mutu pelayanan kesehatan.
"Kesiapan klinik harus dipersiapkan secara komprehensif agar seluruh elemen penilaian (EP) dapat dipenuhi sesuai dengan standar akreditasi yang berlaku.pungkasnya (Noval)
Social Header