Lintasprovinsi.com.,(Tanjungpinang) – Himpunan Wartawan Daerah (HiWaDa) Provinsi Kepulauan Riau menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang pada Jumat, 8 Agustus 2025, menuntut percepatan penanganan kasus korupsi dan transparansi kinerja penegak hukum. Aksi ini tidak hanya membeberkan serangkaian dugaan pola penyimpangan anggaran, tetapi juga menyampaikan lima tuntutan tegas kepada Kejaksaan.
Ketua HiWaDa Kepri, Erfan Indriyawan,SP, dalam orasinya menyebutkan bahwa berbagai pola penyimpangan anggaran telah merugikan keuangan negara. "Kami telah mengamati praktik-praktik seperti penggelembungan harga, proyek fiktif, tender siluman, pemotongan dana bantuan, hingga perjalanan dinas fiktif. Ini adalah borok yang harus segera dibersihkan," tegasnya.
Secara spesifik, Hercapa dan Rini dalam orasinya menyampaikan berbagai pola penyimpangan yang menjadi masukan bagi Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, antara lain:
* Penggelembungan harga (mark-up) dalam pengadaan barang dan jasa, di mana harga yang dibayarkan jauh lebih tinggi dari harga pasar.
* Proyek fiktif, yang hanya ada di atas kertas tanpa wujud fisik di lapangan.
* Tender siluman, sebuah praktik di mana pemenang tender sudah ditentukan terlebih dahulu sebelum pengumuman resmi.
* Pemotongan dana bantuan dan insentif dengan dalih yang tidak jelas, merugikan pihak-pihak yang seharusnya menerima manfaat penuh.
* Perjalanan dinas yang mewah dan fiktif, termasuk laporan ganda untuk satu kegiatan yang sama.
* Manipulasi data penerima bantuan sosial, menyebabkan bantuan tidak tepat sasaran dan justru dinikmati oleh orang-orang yang tidak berhak.
* Pengalihan dana publik ke kegiatan yang tidak menjadi prioritas utama, yang diduga untuk 'bancakan' segelintir oknum.
* Pembengkakan biaya pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK), konsumsi, dan sewa alat.
* Pencairan dana operasional yang tidak jelas manfaatnya bagi masyarakat.
Orator aksi, Yohana, dalam orasinya dengan menyampaikan lima tuntutan utama yang menjadi dasar dari aksi hari itu:
* Segera usut tuntas semua dugaan penyimpangan anggaran di seluruh jajaran Pemerintah Kota Tanjungpinang, tanpa tebang pilih! HiWaDa mendesak Kejaksaan untuk tidak pandang bulu dalam menindaklanjuti setiap laporan korupsi yang masuk.
* Transparansi penanganan kasus: buka ke publik! Rakyat berhak tahu siapa pelaku korupsi yang menggerogoti uang negara! Tuntutan ini menyerukan agar Kejaksaan lebih terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakat mengenai perkembangan kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani.
* Hentikan kriminalisasi terhadap masyarakat, wartawan, dan aktivis yang mengungkap praktik korupsi! Massa aksi menuntut perlindungan bagi siapa pun yang berani menyuarakan kebenaran terkait dugaan korupsi.
* Tangkap dan adili seluruh pelaku, termasuk oknum pimpinan yang berperan sebagai aktor intelektual! Tuntutan ini menggarisbawahi pentingnya penindakan hukum tidak hanya kepada pelaku di lapangan, tetapi juga kepada pimpinan yang berada di balik layar.
* Aktifkan peran lembaga pengawasan internal dan eksternal yang selama ini hanya diam sebagai pemadam laporan! HiWaDa mendesak agar lembaga pengawas, baik di dalam maupun di luar pemerintahan, kembali berfungsi secara efektif dan tidak hanya menutup-nutupi laporan.
Aksi yang berlangsung tertib dan damai ini diikuti oleh sekitar belasan orang massa. Perwakilan massa HiWaDa Kepri sempat menyerahkan dokumen tuntutan kepada perwakilan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, berharap agar tuntutan tersebut segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata.
Ketua Umum HiWaDa Kepri, Erfan Indriyawan, SP, menekankan bahwa aksi ini adalah bentuk komitmen nyata dari wartawan untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas. "Kami akan terus mengawasi dan memastikan tuntutan ini tidak berhenti sebagai orasi semata. Masyarakat berhak mendapatkan keadilan dan pemerintahan yang bersih," tutupnya. (Noval).
Social Header