Lintasprovinsi com.,JAMBI –Polsek Jambi Selatan catat Selama Januari hingga September tahun 2025 Telah menangani sebanyak 87 kasus pidana.
Kapolsek Jambi Selatan AKP Helrawati Siregar SH Melalui Kanit Reskrim Iptu Junaidi SH MH mengatakan, dimana Januari hingga September Polsek Jambi Selatan telah mencatat Jumlah tindak pidana (JTP) sebanyak 87 kasus perkara yang telah masuk, dimana penyelesaian tindak pidana (PTP) 64 perkara selesai. Saat di konfirmasi awak media diruang kerjanya, Senin Siang (29/09/2025)
Lanjutnya Kapolsek Jambi Selatan AKP Helrawati Siregar SH Melalui
Kanit Reskrim Iptu Junaidi SH MH mengatakan Bahwa Kasus yang Menonjol Khususnya di Wilayah Polsek Jambi Selatan Curat.sementara itu Polsek Jambi Selatan guna untuk mengantisipasi kita selalu meningkatkan patroli guna mencegah tindak kejahatan di wilayah hukum polsek Jambi Selatan,”sebutnya.
Sementara itu Kapolsek Jambi Selatan AKP Helrawati Siregar SH Melalui
Kanit Reskrim Iptu Junaidi SH MH ia menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat khususnya di wilayah Polsek Jambi Selatan agar tidak terjadi lagi pencurian,baik itu sepeda motor dan mobil sehingga kejadian tersebut dapat ditanggulangi atau diantisipasi.
"Untuk itu kita mengajak warga menjadi polisi bagi diri sendiri untuk peduli dan selalu waspada terhadap orang yang mencurigakan baik siang maupun malam hari serta untuk selalu menjaga kerukunan,"imbauhnya
Lanjutkan Kapolsek Jambi Selatan AKP Helrawati Siregar SH Melalui
Kanit Reskrim Iptu Junaidi SH MH mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan patroli rutin setiap hari nya.pungkasnya(Noval)
Social Header