Lintasprovinsi.com., MUARO JAMBI- Dalam Rangka menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi tentang Penyampaian secara resmi 4 (Empat) Ranperda Kabupaten Muaro Jambi di Ruang Utama Sidang DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (12/9/2025).
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H.Mahir menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyusun Rancangan APBD 2026 dengan komposisi pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 1,296 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1,291 triliun, dialokasikan pada belanja operasi termasuk belanja pegawai, barang dan jasa, serta belanja hibah dan bansos.
Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H.Mahir juga menjelaskan bahwa pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5 miliar, digunakan untuk penyertaan modal daerah pada BUMD Bank Jambi. APBD 2026 disusun dengan filosofi "APBD Cerdas", yang berarti cermat, responsif, disiplin, akuntabel, dan sinergis.
Selain Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah juga menyampaikan 3 (tiga) Raperda lainnya, yaitu:
1. Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah;
2. Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman;
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan.
Junaidi Mahir menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan cita-cita Muaro Jambi Berbakti 2025-2029. la juga mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah agar dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat Muaro Jambi.ungkapnya(Noval)
Social Header