Lintasprovinsi.com.,JAMBI -Aksi nekat para pemuda yang kerap meresahkan masyarakat dengan balap liar di wilayah hukum Polresta Jambi akhirnya terhenti. Jumat malam (3/10/2025), Satlantas Polresta Jambi bersama puluhan personel gabungan melakukan penindakan tegas di kawasan Perkantoran Telanaipura, Kota Jambi.
Dalam operasi yang dimulai pukul 22.00 WIB hingga dini hari tersebut, sedikitnya 25 personel Satlantas Polresta Jambi dibantu 4 personel Dishub turun langsung ke lapangan. Mereka menyisir jalanan yang kerap dijadikan arena balap liar, sekaligus menindak pengguna kendaraan dengan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga.
Hasilnya, enam unit sepeda motor berhasil diamankan sebagai barang bukti bersama enam lembar tilang yang langsung diberikan kepada para pelanggar.
Kasat Lantas Polresta Jambi AKP HADI SISWANTO, S.I.K., M.H. ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi balap liar yang membahayakan keselamatan masyarakat.
“Kami akan terus lakukan patroli dan penindakan, agar masyarakat merasa aman dan nyaman. Tidak ada toleransi untuk balap liar dan knalpot brong di wilayah hukum Polresta Jambi,” tegasnya.
Operasi penindakan balap liar ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pemuda yang masih nekat menjadikan jalan raya sebagai arena balapan. Polresta Jambi memastikan akan meningkatkan intensitas patroli malam demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan.Pungkasnya(Noval)
Social Header