Breaking News

DPRD Kabupaten Muaro Jambi tengah membahas dua Rancangan Peraturan Daerah strategis terkait tata kelola permukiman dan infrastruktur dasar



Lintasprovinsi.com.,Muaro Jambi -DPRD Kabupaten Muaro Jambi tengah membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis terkait tata kelola permukiman dan infrastruktur dasar.


Pembahasan dilakukan melalui Komisi III, Kamis (20/10/2025), dengan fokus pada Ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Ranperda Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).


Rapat dipimpin Ketua Komisi III sekaligus Ketua Panitia Kerja II, H. Sulaiman, dan melibatkan dinas teknis terkait.



Sulaiman menegaskan bahwa regulasi yang jelas soal permukiman dan infrastruktur sangat dibutuhkan untuk menjawab tantangan pembangunan saat ini.



 “Penataan kawasan permukiman harus terarah. Pemerintah daerah juga harus lebih kuat dalam penyediaan infrastruktur dasar,” ujarnya.


DPRD menilai dua Ranperda ini sebagai fondasi hukum penting untuk mendorong pembangunan kawasan hunian yang tertata, manusiawi, dan mendukung pertumbuhan investasi sektor properti di Muaro Jambi.




Setelah selesai di tingkat komisi, dua Ranperda ini akan masuk ke tahap evaluasi akhir sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.


Pemerintah daerah diharapkan segera menyusun langkah implementasi agar pembangunan permukiman dan fasilitas penunjang bisa dipercepat.(Noval)

0 Comments

© Copyright 2022 - Lintasprovinsi