Breaking News

Satreskrim Polres Bungo melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan wanita cantik



Bungo- Satreskrim Polres Bungo melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan dosen mereka, Erni Yuniati (37),di kediaman rumah almarhumah Erni Yuniati di Perumahan Al-Kautsar Residence, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Senin (22/12/2025).
Masyarakat setempat dan mahasiswa juga menyaksikan secara langsung rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan dosen mereka, Erni Yuniati (37), yang digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bungo.


Selain itu mahasiswa, dosen, keluarga korban, serta masyarakat sekitar mulai berdatangan dan memadati area sekitar rumah korban. Aparat kepolisian melakukan pengamanan ketat guna memastikan jalannya rekonstruksi berlangsung aman dan kondusif.


Dalam rekonstruksi tersebut, polisi menghadirkan tersangka Bripda Waldi Adiyat (22), oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Tebo. Tersangka memperagakan puluhan adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa pembunuhan Erni Yuniati, mulai dari awal kejadian hingga korban ditemukan meninggal dunia.

Rekonstruksi ini turut disaksikan oleh jaksa penuntut umum, penasihat hukum keluarga korban, penasihat hukum tersangka, serta perwakilan kepolisian. Proses rekonstruksi menjadi bagian penting dalam melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.

Suasana haru menyelimuti lokasi. Beberapa mahasiswa dan dosen tampak meneteskan air mata mengenang sosok Erni Yuniati yang dikenal sebagai dosen berdedikasi, ramah, dan inspiratif. Kehadiran mereka juga menjadi bentuk solidaritas dan dukungan moril kepada keluarga korban agar mendapatkan keadilan.


Pihak kepolisian menegaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta-fakta yang ada di lapangan, sekaligus memastikan peristiwa pidana tersebut terang benderang secara hukum.

Kasus pembunuhan Erni Yuniati sendiri menyita perhatian publik luas, tidak hanya di Kabupaten Bungo, namun juga di Provinsi Jambi. Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.Untuk itu Satreskrim Polres Bungo melakukan rekonstruksi kasus yang mengguncang masyarakat. Bukan hanya karena korban adalah seorang akademisi, tetapi juga karena pelaku merupakan oknum anggota kepolisian aktif, Waldi Adiyat (22), yang bertugas di Polres Tebo.

Rekonstruksi dilakukan langsung di lokasi kejadian, menghadirkan tersangka untuk memperagakan rangkaian peristiwa yang berujung pada hilangnya nyawa korban. Proses ini disaksikan jaksa penuntut umum, penasihat hukum kedua belah pihak, serta aparat kepolisian. Warga sekitar, keluarga korban, hingga mahasiswa turut memadati area sekitar, menyaksikan jalannya proses dengan raut wajah tegang dan duka yang belum sirna.

Kasatreskrim Polres Bungo, AKP Ilham Tri Kurnia, Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam pembuktian hukum. Sebanyak 52 adegan diperagakan, dengan 37 di antaranya dinilai krusial karena menggambarkan inti peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan tersangka, saksi, alat bukti, serta hasil forensik agar seluruh fakta benar-benar selaras,” ungkapnya (Noval)

0 Comments

© Copyright 2022 - Lintasprovinsi