Pelaku pencurian yang berhasil diamankan polisi ini berinisial OS, 44 tahun, warga Kota Jambi.Jambi-Palembang, Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi
Kapolsek mestong Iptu Hengky Lesmana mengatakan Dalam aksinya, OS bersama satu orang rekannya yang saat ini menjadi DPO berinisial HD, 41 tahun, nekat mencuri kabel listrik saat malam hari menjelang fajar.
Mereka berpura-pura menjadi petugas PLN dengan mengenakan atribut lengkap disertai ID card karyawan PLN.
Aksi pencurian kabel listrik PLN oleh dua pelaku tersebut kepergok warga, sebelum akhirnya polisi datang dan mengamankan keduanya.
Dalam kasus ini, satu orang pelaku berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur.
Selain berhasil mengamankan satu orang petugas PLN gadungan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, sepasang sepatu boot, tangga kayu sepanjang empat meter, dan pisau dapur yang digunakan pelaku untuk beraksi.ungkapnya(Noval)
0 Comments