Breaking News

Ketua PWI Kota Jambi Irwansyah menyoroti posisi strategis Propam di tengah era keterbukaan informasi


Lintasprovinsi.com.,JAMBI – Sorotan publik terhadap institusi kepolisian yang semakin tajam di era digital menjadi perhatian serius dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Tahun Anggaran 2026 Polda Jambi. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi Irwansyah menegaskan, Propam harus tampil bukan hanya sebagai penindak pelanggaran, tetapi juga sebagai pengawal kepercayaan masyarakat.

Rakernis yang dibuka langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar itu digelar di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai, Jumat (27/2/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol B. Ali, S.I.K., S.H., para Pejabat Utama Polda Jambi, para Wakapolres/ta jajaran, para Kasi Propam Polres/ta, serta para operator SiPropam di lingkungan Polda Jambi. Selain itu, hadir pula narasumber dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi.
Kapolda Jambi menegaskan bahwa pengawasan internal merupakan fondasi utama dalam mendukung pembangunan institusi Polri sekaligus menyukseskan program pemerintah Tahun Anggaran 2026. Ia mengingatkan bahwa perkembangan media online membuat pengawasan publik terhadap Polri semakin intens.

“Pengawasan yang dilakukan oleh Propam Polri wajib bersifat adaptif, humanis dan berkeadilan,” tegas Irjen Pol Krisno.

Menurutnya, perubahan lanskap informasi menuntut Propam untuk mampu menyesuaikan diri dengan dinamika zaman. Setiap tindakan anggota kini berada dalam ruang pantau masyarakat, sehingga mekanisme pengawasan internal harus semakin profesional dan responsif.

Kapolda juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya melalui pelatihan bagi personel Propam dalam melakukan pemeriksaan maupun interogasi. Ia berharap proses penegakan disiplin berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.


Ketua PWI Kota Jambi Irwansyah dalam paparannya menyoroti posisi strategis Propam di tengah era keterbukaan informasi. Ia menyebut, di era digital saat ini, kesalahan sekecil apa pun dapat dengan cepat menyebar luas dan membentuk opini publik.

“Propam Polri memiliki peran strategis di era keterbukaan. Setiap tindakan anggota diawasi publik dan media. Jika terdapat kesalahan kecil pun bisa berdampak besar apabila tidak diimbangi kecepatan klarifikasi dan transparansi yang menjadi kunci utama,” ujarnya.

Irwansyah menegaskan, Propam bukan hanya perangkat penegak aturan internal, melainkan juga pilar pembinaan moral dan integritas anggota. Peran tersebut, kata dia, sangat menentukan wajah Polri di mata masyarakat.

“Propam Polri bukan sekadar penindak, akan tetapi pembina dan pengawal kepercayaan publik,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Propam dan media. Pers, menurutnya, berfungsi sebagai mitra kontrol sosial, penyampai informasi publik, sekaligus jembatan komunikasi antara Polri dan masyarakat.

“Sinergi Propam dan media bertujuan mencegah disinformasi, menyampaikan klarifikasi objektif, dan membangun narasi positif institusi,” tambahnya.

Melalui Rakernis Bidpropam Tahun Anggaran 2026 ini, diharapkan pengawasan internal di tubuh Polda Jambi semakin solid dan terbuka terhadap kritik konstruktif. Hubungan yang sehat dan profesional antara Polri dan media dinilai menjadi kunci dalam memastikan informasi publik tersampaikan secara jujur, berimbang, serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat.(Noval)

0 Comments

© Copyright 2022 - Lintasprovinsi