Breaking News

Lapas Perempuan Kelas II B Jambi melaksanakan Sidang TPP Pembahasan usulan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026


Lintas provinsi.com.,Muaro Jambi – Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Perempuan Kelas II B Jambi melaksanakan Sidang TPP dalam rangka pembahasan usulan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), bertempat di ruang sidang Lapas Perempuan Jambi, Sabtu (28/02/26).

Sidang TPP ini dipimpin oleh Ketua TPP dan anggota tim yang terdiri dari unsur pembinaan, pengamanan, dan staf registrasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari mekanisme evaluasi terhadap warga binaan yang diusulkan memperoleh remisi.
Dalam sidang, tim melakukan penilaian secara menyeluruh terhadap kelengkapan administrasi serta syarat substantif, seperti telah menjalani masa pidana minimal yang dipersyaratkan, berkelakuan baik, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, serta aktif mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian.

Ketua TPP, Ria Rachmawati, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang diberikan secara selektif dan objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Melalui Sidang TPP ini, kami memastikan bahwa setiap usulan remisi telah memenuhi persyaratan secara administratif dan substantif. Proses ini dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujar Ketua TPP.

Remisi Khusus Idul Fitri merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan sikap dan perilaku positif selama menjalani masa pidana. Selain memberikan pengurangan masa pidana, remisi juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus meningkatkan kedisiplinan dan partisipasi dalam program pembinaan.

Hasil Sidang TPP selanjutnya akan diajukan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk proses verifikasi dan penetapan. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan pemberian Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2026 di Lapas Perempuan Jambi dapat berjalan sesuai ketentuan serta mendukung tujuan pemasyarakatan dalam membina dan mempersiapkan warga binaan kembali ke tengah masyarakat.(Noval)

0 Comments

© Copyright 2022 - Lintasprovinsi