Lintas provinsi.com.,Jambi - Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi menerima penghargaan atas Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2025 dengan predikat Kualitas Pelayanan Sangat Baik dari Ombudsman Republik Indonesia, Rabu (18/2).
Penghargaan tersebut diberikan secara simbolis oleh Bapak Wakil Gubernur Jambi, Abdulah Sani sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi lembaga dalam mencegah maladministrasi serta meningkatkan mutu layanan publik di lingkungan pemasyarakatan.
Penilaian yang dilakukan Ombudsman RI mencakup berbagai aspek, mulai dari pemenuhan standar pelayanan, transparansi prosedur, kejelasan waktu dan biaya layanan, hingga ketersediaan sarana pengaduan masyarakat.
Berdasarkan hasil evaluasi, Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi dinilai telah memenuhi indikator pelayanan publik secara optimal serta menunjukkan inovasi dalam menghadirkan layanan yang responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan warga binaan maupun masyarakat.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, Meita Eriza dalam keterangannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam membangun sistem pelayanan yang transparan, cepat, dan bebas dari praktik maladministrasi. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi demi memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan dan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa capaian ini menjadi motivasi untuk mempertahankan standar yang telah diraih.
“Kami menyadari bahwa kepercayaan publik adalah hal utama. Oleh karena itu, kami akan terus menjaga integritas, profesionalitas, serta membuka ruang pengaduan dan evaluasi sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi turut memberikan apresiasi atas capaian tersebut.
“Kami menilai Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi telah menunjukkan komitmen nyata dalam memenuhi standar pelayanan publik. Predikat kualitas sangat baik ini mencerminkan adanya sistem pelayanan yang jelas, transparan, serta responsif terhadap kebutuhan pengguna layanan,” ungkapnya.
Ia berharap capaian tersebut dapat dipertahankan dan menjadi contoh bagi instansi lain di wilayah Jambi.
“Pencegahan maladministrasi bukan hanya tentang kepatuhan administratif, tetapi juga tentang budaya pelayanan yang berintegritas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tegasnya.
Penghargaan ini sekaligus menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan terus berjalan secara berkelanjutan.
Dengan capaian tersebut, Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi diharapkan mampu menjadi role model dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi.(Noval)
0 Comments