Lintas provinsi com.,Muaro Jambi - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Jambi bekerja sama dengan unsur Polri, TNI, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) melaksanakan kegiatan razia kamar hunian, tes urin, serta pemusnahan barang hasil razia, pada Senin (06/04/26).
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Petugas gabungan melaksanakan penggeledahan terhadap 16 kamar hunian warga binaan. Dari hasil razia tersebut, ditemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian. Seluruh barang hasil razia kemudian diamankan untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.
Selain itu, dilakukan pula tes urin kepada 27 orang pegawai serta 104 warga binaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika tanpa terkecuali dengan dibantu Tenaga Medis Lapas Perempuan Jambi bersama BNNK.
Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, barang-barang hasil razia tersebut kemudian dimusnahkan secara langsung. Kegiatan pemusnahan ini turut disaksikan oleh perwakilan dari Polres Muaro Jambi, Kodim 0415 Jambi, dan BNNK.
Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat sinergi antar instansi sekaligus memastikan lingkungan lapas tetap bersih dari barang terlarang dan narkoba.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta memperkuat kerja sama lintas sektor guna menciptakan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba terutama dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ini," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pegawai dan warga binaan semakin memiliki kesadaran untuk menjauhi narkoba serta menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan kondusif.(Noval)
0 Comments