Lintasprovinsi com.,Muaro Jambi -Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Muaro Jambi, Satuan Reserse Narkoba menggelar kegiatan himbauan dan penyuluhan kepada masyarakat Desa Tanjung Lanjut, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (18/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Tanjung Lanjut tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Muaro Jambi AKP Jeki Noviardi, S.H., M.H., didampingi Kapolsek Sekernan AKP Agung Heru Wibowo, S.H., M.H., KBO Sat Narkoba Ipda Hafizh Jabbar Lubis, S.E., serta dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tanjung Lanjut, Datuk Edi Sugito, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polres Muaro Jambi dan Polsek Sekernan atas respon cepat terhadap keluhan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.
Kapolsek Sekernan dalam penyampaiannya menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas narkoba serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta memberikan dukungan dan informasi. la juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan dan penindakan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Muaro Jambi menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. la menjelaskan bahwa penanganan tindak pidana narkoba memiliki mekanisme khusus, di mana barang bukti harus ditemukan saat proses penangkapan agar dapat diproses secara hukum.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan sendiri terhadap para pelaku, melainkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Kasat Narkoba juga menyampaikan bahwa pihaknya siap memfasilitasi rehabilitasi bagi masyarakat yang memiliki anggota keluarga sebagai pecandu narkoba.(Noval)
0 Comments