Lintas provinsi com.,Jambi - Empat petugas Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi resmi dikukuhkan sebagai anggota Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal), Senin, (6/4/26).
Pengukuhan tersebut berlangsung di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi dan diikuti oleh perwakilan anggota Satopspatnal dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Jambi secara langsung dan daring.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan integritas serta peningkatan pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan. Dalam prosesi yang berlangsung khidmat, para petugas yang dikukuhkan diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsi Satopspatnal secara profesional, terutama dalam menjaga ketertiban serta mencegah pelanggaran di dalam lapas dan rutan.
Selain prosesi pengukuhan, kegiatan ini juga diisi dengan arahan terkait peran strategis Satopspatnal dalam mendukung reformasi birokrasi dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari praktik-praktik menyimpang.
Seluruh peserta yang hadir diingatkan untuk terus menjunjung tinggi integritas, disiplin, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Dengan dikukuhkannya empat petugas perempuan ini, diharapkan keberadaan Satopspatnal di wilayah Jambi semakin solid dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pengawasan internal di setiap UPT pemasyarakatan.(Noval)
0 Comments