Breaking News

Satresnarkoba Polres Muaro Jambi kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Setiris, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi


Lintas provinsi com.,Muaro Jambi -Satuan Reserse Narkoba Polres Muaro Jambi kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/23/IV/2026/SPKT/Polres Muaro Jambi/Polda Jambi tanggal 8 April 2026. Penangkapan dilakukan pada hari Rabu (08/04/2026) sekira pukul 00.10 WIB di sebuah rumah yang berada di Desa Setiris, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AGS (31), yang berprofesi sebagai wiraswasta dan merupakan warga Desa Setiris, Kecamatan Maro Sebo.

Kasat Resnarkoba Polres Muaro Jambi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

"Sekira pukul 00.10 WIB, petugas mengetahui pelaku berada di dalam rumah orang tuanya dan langsung dilakukan penangkapan,"ungkapnya.

Saat hendak dilakukan penggeledahan, pelaku sempat membuang sesuatu ke lantai kamar. Setelah diperiksa, benda tersebut diketahui merupakan satu paket kecil narkotika jenis sabu. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket kecil sabu dengan berat bruto 0,43 gram (netto 0,33 gram), satu unit handphone, dua dompet atau tas, dua alat hisap (bong), empat korek api, serta satu pack plastik klip ukuran kecil.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal terkait dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Muaro Jambi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Muaro Jambi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika, sebagai upaya bersama menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.(Noval)

0 Comments

© Copyright 2022 - Lintasprovinsi