Lintasprovinsi com.,Muaro Jambi - Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi melaksanakan pemusnahan barang hasil penggeledahan kamar hunian warga binaan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan usai razia rutin yang menyasar seluruh kamar hunian guna mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam Lapas, Sabtu (9/5/2026).
Pemusnahan barang sitaan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan, Dimas Krisna, serta Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali. Kehadiran para pejabat pemasyarakatan ini menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan pengawasan dan komitmen menciptakan Lapas yang aman dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah barang hasil penggeledahan dimusnahkan secara terbuka sesuai prosedur. Barang-barang tersebut merupakan benda yang dilarang berada di dalam kamar hunian dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban Lapas.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Meita Eriza menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan dan pemusnahan barang sitaan akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan yang lebih optimal.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas tetap terjaga sehingga proses pembinaan dapat berjalan dengan baik dan kondusif.(Noval)
0 Comments