Breaking News

DPRD Kabupaten Muaro Jambi Menggelar rapat paripurna penyampaian resmi Rancangan Peraturan Daerah Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025



Lintasprovinsi.com.,MUAROJAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna penyampaian resmi Rancangan Peraturan Daerah Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa 30 Juni 2026. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta didampingi Wakil Ketua Wiranto. Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno hadir bersama jajaran OPD dan tamu undangan lainnya. Kehadiran lengkap unsur legislatif dan eksekutif menunjukkan komitmen kemitraan dalam mengawal tata kelola keuangan daerah.

Ketua DPRD Aidi Hatta membuka rapat dengan apresiasi tinggi. “Kami mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP selama 12 kali berturut-turut sejak 2016 sampai 2025. Ini prestasi luar biasa yang tidak semua daerah bisa capai,” ujarnya.


Bupati Bambang Bayu Suseno alias BBS menanggapi capaian tersebut. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta anggota DPRD atas dukungan selama ini. Opini WTP 10 kali berturut-turut ini adalah hasil kerja keras kita bersama,” kata BBS.

Secara umum, pelaksanaan APBD 2025 menunjukkan kenaikan yang baik. Pemerintah daerah juga tengah berupaya mengefisienkan spending atau belanja daerah agar lebih tepat sasaran.

“Ini jadi bahan evaluasi bagi kami untuk menyempurnakan tata kelola keuangan daerah ke depan,” jelas BBS.

Bupati BBS berharap pembahasan Ranperda ini berjalan objektif, konstruktif, dan penuh semangat kemitraan. 

“Kami berharap keputusan terbaik lahir dari forum ini demi kemajuan Kabupaten Muaro Jambi. Transparansi dan akuntabilitas keuangan adalah kunci kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” tutupnya. (Noval) 

0 Comments

© Copyright 2022 - Lintasprovinsi