Lintasprovinsi.com.,Muaro jambi-Personel Piket Polsek Jaluko Polres Muaro jambi menunjukkan respon cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui media online, terkait adanya pencurian kayu tiang bulian rumah di kediaman rumah Noval bertempat di RT 04 Desa Senaung kecamatan jambi luar kota kabupaten Muaro Jambi,Selasa (16/06/2026) malam
Saat di konfirmasi awak media melalui via WA Kapolsek Jaluko IPTU jhon Sihar dh Purba SH mengatakan Mendapatkan laporan tersebut, personel piket Polsek Jaluko respon cepat langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan TKP pencurian 2 kayu glondong kayu bulian sisa tiang rumah dengan panjang 2.5 m dan diameter 30 cm.
Kapolsek IPTU jhon Sihar dh Purba SH juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan darurat Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polsek Jaluko menegaskan komitmennya untuk selalu hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Muaro jambi.(*)
0 Comments