Breaking News

Polsek maro sebo telah menangani kasus sebanyak 15 jumlah tindak pidana dari Januari hingga Mei tahun 2026


Lintasprovinsi.com.,MUAROJAMBI – Kepolisian Sektor Polsek maro sebo Polres Muaro jambi,dari jumlah tindak pidana Januari hingga bulan Mei telah menangani sebanyak 15 kasus pidana.

Kapolsek maro sebo IPTU Irpantri, S.H melalui kanitreskrim Polsek maro sebo IPDA S.S.P. Lumban Tobing, S.H.mengatakan, dimana polsek Maro sebo telah mencatat Jumlah tindak pidana (JTP) sebanyak 15 kasus perkara yang telah masuk, dimana penyelesaian tindak pidana (PTP) 10 perkara selesai.Saat di konfirmasi awak media di ruang kerjanya, rabu siang (17/06/2026).

Lanjutnya Kapolsek maro sebo IPTU Irpantri, S.H melalui kanitreskrim Polsek maro sebo IPDA S.S.P. Lumban Tobing, S.H. untuk penyelesaian tindak pidana (PTP) dari 10 perkara yang sudah selesai. 

“Untuk itu dari Polsek maro sebo guna untuk mengantisipasi kita selalu meningkatkan patroli guna mencegah tindak kejahatan di wilayah hukum polsek maro sebo polres Muaro jambi
sebutnya.

Sementara itu Kapolsek maro sebo IPTU Irpantri, S.H melalui Kanitreskrim Polsek maro sebo IPDA S.S.P. Lumban Tobing, S.H. juga menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat khususnya di wilayah maro sebo agar tidak terjadi lagi  pencurian kelapa sawit sehingga kejadian tersebut dapat ditanggulangi atau diantisipasi.

“Kegiatan ini kita melakukan patroli rutin dilaksanakan oleh jajaran Sabhara maupun Polsek maro sebo dalam rangka memberikan himbauan dan rasa aman kepada masyarakat. pungkasnya.(Noval)

0 Comments

© Copyright 2022 - Lintasprovinsi