Lintasprovinsi.com.,Muaro Jambi -Lapas Perempuan Kelas II B Jambi ikuti Pengarahan dan Penguatan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual melalui Zoom Meeting.rabu 29/07/2026
Pengarahan disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi. Dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) menginstruksikan untuk memasang umbul-umbul merah putih menjelang Hari Kemerdekaan 17 Agustus. "Kita harus menghargai jasa para pahlawan dan pendahulu yang telah berjuang mati-matian demi NKRI", ucap beliau.
Terkait pelaksanaan Remisi 17 Agustus yang juga akan dilaksanakan dalam waktu dekat, kami meminta seluruh pimpinan untuk betul-betul waspada, teliti, dan berperan aktif. Kakanwil dan Ka UPT wajib memeriksa dan meneliti ulang (check and re-check) seluruh berkas serta bertanggung jawab atas pengawasan dan pengendalian di wilayahnya masing-masing.
Pada acara pemberian remisi mendatang, agar melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seperti Bupati, Wali Kota, Kapolres, Dandim, hingga Gubernur. Kehadiran Forkopimda penting agar tumbuh rasa kepedulian bahwa warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada hakikatnya adalah bagian dari masyarakat daerah mereka.
Selain itu, Dirjenpas juga menegaskan penguatan peran Bapas dalam Pengimplementasian KUHP/KUHAP baru. Kakanwil dan Kepala Bapas harus proaktif melakukan koordinasi dengan Forkopimda terkait kesiapan pengimplementasian KUHP dan KUHAP yang baru, khususnya mengenai pidana alternatif seperti kerja sosial. Para Kakanwil dan Ka UPT mohon mendukung keberadaan Bapas.
Kabapas harus proaktif berkoordinasi dan jangan bersikap apatis. Bapas adalah bagian dari rekan kerja kita yang harus disukseskan perannya dalam mendukung undang-undang yang baru.
Sebagai penutup, Drs. Mashudi secara tegas meminta seluruh jajaran dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan agar selalu mematuhi dan menegakkan SOP dalam pelaksanaan tugas serta memberikan dedikasi dan kinerja terbaik, menjaga integritas; jika belum mampu berprestasi besar, minimal tidak melakukan tindakan yang merusak nama baik dan marwah organisasi.(Noval)
0 Comments