Breaking News

Polsek Sekernan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian AC di Gedung Serbaguna Muaro Jambi



Lintasprovinsi.com.,MUARO JAMBI – Unit Reskrim Polsek Sekernan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Gedung Serbaguna Komplek Perkantoran Bupati Muaro Jambi, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Seorang pelaku berinisial RA (24) berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Sekernan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Sekernan menjelaskan, kasus pencurian tersebut terungkap berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian terkait hilangnya tiga unit AC yang terpasang di Gedung Serbaguna Komplek Perkantoran Bupati Muaro Jambi.

Peristiwa itu diketahui pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 09.00 WIB saat petugas yang melakukan patroli di sekitar gedung mendapati tiga unit AC telah hilang dari tempatnya. Atas kejadian tersebut, pihak korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sekernan.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Sekernan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian terhadap fasilitas yang berada di gedung tersebut.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit gerinda listrik, gulungan selang AC, dan kipas blower yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp5 juta. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

Polsek Sekernan menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.(noval)

0 Comments

© Copyright 2022 - Lintasprovinsi