Breaking News

Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Dari fraksi PAN Joniadi P Nainggolan Menggelar Reses Masa Sidang III Daerah Pemilihan 1 Tahun 2026

Lintasprovinsi.com.,Muaro Jambi – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Joniadi P Naenggolan menggelar Reses Masa Sidang III Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Bertempat di RT 10 desa Sekernan, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Minggu Siang 23 Agustus 2026.

Dalam kegiatan Reses ini di hadiri langsung Ketua RT 10,Para Tokoh Masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Berbagai aspirasi di sampaikan oleh masyarakat dalam kegiatan Reses tersebut, diantaranya permintaan pembangunan turap di RT 19 Kelurahan sengeti,Desa Berembang meminta SD supaya caranya bisa menambah anak murid siswa siswi agar bekerja sama dengan dinas pendidikan,dan usulan pembangunan infrastruktur lainnya.
Anggota DPRD Kabupaten muaro jambi Joniadi P Nainggolan dalam kesempatan ini menyampaikan, bahwa tujuan utama Reses adalah untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam kebijakan dan program kerja pemerintah daerah.

“Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komunikasi antara masyarakat dan Wakil Rakyat, bisa mewujudkan satu tujuan untuk kesejahteraan rakyat kabupaten Muaro Jambi. 

“Ini akan menjadi catatan penting bagi kami untuk membangun Desa di kabupaten Muaro Jambi. 

Anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi Joniadi P Nainggolan melaksanakan Reses Masa Sidang III Daerah Pemilihan (Dapil) 1 untuk menampung aspirasi masyarakat terkait dengan tugas-tugas anggota DPRD. 


Untuk kepentingan-kepentingan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat di lingkungannya masing-masing dan pada sore hari ini Kebetulan reses ini melibatkan ada beberapa desa salah satunya dari Desa terkenal dan ini pada objek tempat kita melaksanakannya dan ada juga warga dari Desa berembang, sengeti, Pematang Pulai dan Tunas baru jadi Alhamdulillah Ini sudah selesai kita laksanakan dan ada beberapa aspirasi masyarakat tadi yang disampaikan kepada saya dan yang akan saya perjuangkan. 

Untuk bikin proposal keperluan masyarakat ya Karena warga kadang-kadang banyak kesibukan jadi di luar reses juga sebenarnya aspirasi bisa menyampaikan aspirasinya lewat proposal dan melibatkan pemerintahan desa karena apapun juga aspirasi ini akan kita kembali ke bawah lagi untuk membuat Proposalnya sesuai ketentuan untuk supaya bisa kita jalankan mencari anggarannya. 


Untuk harapan kedepan saya yang jelasnya pasti sesuai anggota DPRD Muaro Jambi itu kita mengharapkan kembalinya anggaran ke daerah kita untuk supaya lebih banyak lagi kita bisa berbuat membangun daerah. 


namun daerah kita sendiri itu efisiensi anggaran jadi banyak aspirasi yang disampaikan sama kita tampung tapi tidak bisa kita realisasikan ini akan menjadi beban sebagai Anggota DPRD Muaro Jambi. 

Reses juga diatur dalam tata tertib DPRD kabupaten Muaro Jambi,”jelasnya.

Mengakhiri reses ini, Junaidi p Nainggolan mengucapkan terima kasih atas seluruh aspirasi masyarakat di Dapil 1 Muaro Jambi tersebut.pungkasnya.(Noval)

0 Comments

© Copyright 2022 - Lintasprovinsi