Lintasprovinsi.com.,Muaro Jambi-Polsek Bahar Selatan terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui sosialisasi kepada masyarakat. Salah satunya dengan memasang imbauan yang mengajak seluruh warga untuk berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.
Dalam imbauan tersebut, masyarakat diingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan di kawasan kebun maupun hutan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.
Kapolsek Bahar Selatan Ipda Ari Irfani.SH.MH mengatakan pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga lingkungan sekaligus melindungi kesehatan dan keselamatan warga.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. Jangan membuka lahan dengan cara membakar karena risikonya sangat besar, baik terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, maupun keselamatan kita semua,” ujar.kapolsek bahar Selatan,Senin.(11/08/2026).
Ia menjelaskan, pada musim kemarau potensi terjadinya kebakaran semakin tinggi. Karena itu, Kapolsek mengimbau warga untuk lebih berhati-hati dalam setiap aktivitas yang berpotensi menimbulkan api.
“Hal-hal kecil seperti membuang puntung rokok sembarangan di kebun atau hutan dapat memicu kebakaran. Oleh sebab itu, kami mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar,” katanya.
Kapolsek juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan titik api sekecil apa pun sehingga dapat segera ditangani sebelum meluas.
“Jika melihat adanya titik api, segera laporkan kepada kepolisian atau perangkat desa setempat. Penanganan sejak dini akan jauh lebih efektif dibandingkan ketika api sudah membesar,” tegasnya.
Kapolsek bahar Selatan IPDA Ari irfani SH MH juga mengingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ancaman tersebut mencakup pidana penjara dan denda sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait kehutanan dan perlindungan lingkungan.
Kapolsek berharap seluruh elemen masyarakat dapat bergotong royong agar tetap aman dari bencana asap.
“Mari kita jadikan kecamatan Sungai Bahar sebagai yang bebas dari asap. Dengan kepedulian dan kerja sama seluruh masyarakat, saya yakin kita mampu mencegah Karhutla dan menjaga lingkungan tetap lestari untuk generasi yang akan datang. Ungkap nya(Noval)
0 Comments