Lintasprovinsi.com.,JAMBI — Tim Khusus Anti Begal (TEKAB) Provinsi Jambi menggelar Deklarasi Damai dalam rangka mengenang satu tahun meninggalnya Affan Kurniawan, Jumat (28/8/2026), di Lapangan Garuda Jambi, Telanaipura, Kota Jambi.
Kegiatan tersebut menjadi ajang bagi keluarga besar TEKAB Jambi bersama komunitas ojek online untuk mendoakan almarhum, sekaligus memperkuat persaudaraan, solidaritas, dan kepedulian antarsesama. Deklarasi ini juga menjadi pengingat atas perjuangan Affan sebagai seorang driver ojek online yang bekerja keras mencari nafkah dan menjadi tulang punggung bagi keluarganya.
Ketua DPW TEKAB Provinsi Jambi, Sucipto AB, menyampaikan bahwa bagi keluarga besar TEKAB dan komunitas ojol, Affan Kurniawan bukan hanya dikenang sebagai seorang driver, tetapi juga sebagai pahlawan bagi keluarganya serta bagian dari anak bangsa yang berjuang melalui pekerjaannya.
“Bagi kami, Affan adalah pahlawan keluarga. Ia bekerja setiap hari, berjuang mencari nafkah, dan menjalankan tanggung jawab untuk keluarganya. Perjuangan seperti inilah yang harus kita hargai. Affan juga merupakan bagian dari anak bangsa yang bekerja keras dan berkontribusi dalam kehidupan masyarakat,” ujar Sucipto.
Menurut Sucipto, mengenang Affan tidak boleh diwujudkan dengan amarah maupun tindakan yang dapat menimbulkan keresahan. Sebaliknya, perjuangan almarhum harus menjadi semangat untuk memperkuat persaudaraan, menjaga ketertiban, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menjaga persaudaraan, ketertiban, dan keamanan. TEKAB Jambi menolak segala bentuk kekerasan dan tindakan anarkis. Mari kita mengenang Affan melalui doa, kegiatan positif, dan dengan menjaga Jambi tetap aman, damai, serta kondusif,” tegasnya.
Selain deklarasi damai, TEKAB Jambi juga terus mendorong para driver ojek online di Provinsi Jambi untuk mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan, khususnya melalui program PERISAI. Upaya tersebut dinilai penting karena driver ojol merupakan pekerja sektor informal yang memiliki risiko cukup tinggi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari di jalan raya.
Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, para driver diharapkan memperoleh perlindungan terhadap risiko kerja, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta manfaat lainnya sesuai program kepesertaan. Hal tersebut menjadi bagian dari kepedulian TEKAB Jambi terhadap keselamatan dan kesejahteraan para pekerja sektor informal, khususnya driver ojek online.
Deklarasi Damai TEKAB Jambi menjadi penegasan bahwa komunitas ojol tidak hanya memiliki kepedulian terhadap keamanan lingkungan, tetapi juga berperan dalam membangun solidaritas, ketahanan sosial, dan perlindungan bagi sesama pekerja.
Melalui peringatan satu tahun meninggalnya Affan Kurniawan, TEKAB Jambi mengajak seluruh driver ojol dan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu konflik. TEKAB Jambi juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga persatuan, ketertiban, dan keamanan di Provinsi Jambi.
“Kita mengenang perjuangan Affan, menghargai pengorbanannya sebagai pahlawan keluarga dan bagian dari anak bangsa, lalu meneruskan semangat itu dengan menjaga persaudaraan. Tolak kekerasan, kita bersaudara, dan bersama-sama kita wujudkan Jambi yang aman dan damai,” tutup Sucipto.(Noval)
0 Comments