Lintasprovinsi.com.,Muaro Jambi - Sebanyak 10 warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi menjalani tes urine sebagai bagian dari upaya deteksi dini serta pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan, Kamis (10/9/2026).
Pelaksanaan tes urine dilakukan oleh Tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Jambi, Khairul Bahri Siregar. Pemilihan 10 warga binaan yang mengikuti pemeriksaan dilakukan secara acak, sehingga pelaksanaan pemeriksaan berlangsung objektif dan transparan.
Kegiatan turut didampingi oleh Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) serta jajaran petugas Lapas Perempuan Jambi. Tes urine ini menjadi salah satu langkah konkret dalam memperkuat pengawasan dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih dari narkoba, serta mendukung proses pembinaan warga binaan agar berjalan secara optimal.
Dari hasil tes tersebut, seluruh sampel dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika. Ini menunjukkan bahwa pembinaan yang dilakukan didalam Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi telah sejalan denganprogram pembinaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Kanwil Ditjenpas Jambi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang berintegritas, profesional, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.(Noval)
0 Comments