Breaking News

​Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muaro Jambi, Rossa Candra Budy sampaikan bahwa pembersihan data ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah pusat untuk memastikan alokasi bantuan sosial benar-benar tepat sasaran


Lintasprovinsi.com.,MUARO JAMBI – Kebijakan Pemerintah Pusat untuk merapikan dan memvalidasi data penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) mulai berdampak langsung di daerah. Di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, sebanyak kurang lebih 11 ribu warga resmi dihapus dari daftar penerima bantuan iuran jaminan kesehatan tersebut.

​Penghapusan skala besar ini dilakukan menyusul adanya penyesuaian data secara nasional yang mengeliminasi kelompok masyarakat kategori tingkat kesejahteraan menengah ke atas, yakni yang berada pada desil 6 hingga desil 10.

​Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muaro Jambi, Rossa Candra Budy, menjelaskan bahwa pembersihan data ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah pusat untuk memastikan alokasi bantuan sosial benar-benar tepat sasaran. Menurut aturan terbaru, bantuan PBI JK kini diprioritaskan penuh bagi masyarakat miskin dan rentan miskin yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 5.

​“Sekitar 11 ribu penerima di Muaro Jambi terdampak penghapusan. Ini sesuai dengan instruksi pusat untuk membersihkan data dari kelompok desil 6 sampai desil 10. Yang berhak menerima bantuan dengan adanya kebijakan pusat ini adalah mereka yang berada di desil 1 sampai desil 5,” ujar Rossa.

​Kendati puluhan ribu warga mengalami penyesuaian status kepesertaan, Rossa menegaskan bahwa masyarakat yang terdampak tidak perlu panik. Pemerintah tetap menyediakan mekanisme perlindungan kesehatan, khususnya untuk memfasilitasi penanganan dalam kondisi darurat medis.

​Masyarakat yang merasa masih berhak mendapatkan bantuan atau membutuhkan penanganan medis mendesak diimbau untuk segera berkoordinasi dengan pihak dinas terkait guna memverifikasi ulang status kepesertaannya. (Noval) 

0 Comments

© Copyright 2022 - Lintasprovinsi