Lintasprovinsi.com.,Muaro jambi-Polres Muaro Jambi bersama Polsek jajaran melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (19/9/2026) hingga Minggu dini hari (20/9/2026), guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), geng motor, premanisme, pungutan liar, serta berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan dilaksanakan di sejumlah titik wilayah hukum Polres Muaro Jambi, meliputi Kecamatan Jaluko, Sungai Bahar, Maro Sebo, Sekernan, Kumpeh Ulu, Mestong, dan Sungai Gelam.
Kapolres muaro jambi AKBP Bayu Noormansyah SH, SIK MH menyampaikan Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli di kawasan permukiman, jalan poros, objek vital, SPBU, gerbang tol, serta lokasi yang menjadi sasaran kegiatan. Petugas juga melaksanakan pemeriksaan kendaraan dan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, pengguna jalan, serta para pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam.
Kegiatan ini merupakan upaya preventif Polri untuk mencegah potensi gangguan keamanan, meningkatkan kewaspadaan masyarakat, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang beraktivitas pada malam hingga dini hari.
Polres Muaro Jambi mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga ketertiban, mematuhi aturan lalu lintas, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.(Noval)
0 Comments