Breaking News

Polsek Jambi Selatan Berhasil mengamankan seorang pria terkait Kasus penganiayaan berat menggunakan air keras


Lintasprovinsi.com.,JAMBI — Kasus penganiayaan berat menggunakan air keras yang menimpa seorang perempuan di Kota Jambi akhirnya memasuki babak baru. Polisi berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku setelah korban dilaporkan meninggal dunia.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lingkar Selatan II, RT 20, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 22.45 WIB.

Korban diketahui bernama Katerina Ieng binti Martua Siregar (44), warga Perumahan Taman Paal Merah, Kelurahan Lingkar Selatan.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial SB (56). Ia diduga melakukan penganiayaan berat dengan menggunakan air keras yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan kepolisian, dugaan tindak pidana tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B-109/VIII/2026/SPKT/Polsek Jambi Selatan/Polda Jambi, tertanggal 18 Agustus 2026.

Polisi menerapkan Pasal 469 KUHP sebagaimana tercantum dalam dokumen perkara, terkait dugaan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan kematian.

Korban Datang ke Rumah Sang Kakak

Peristiwa tersebut terungkap setelah korban mendatangi rumah saudaranya dalam kondisi mengalami luka akibat siraman cairan keras.

Dalam kronologi yang tercantum dalam laporan kepolisian, korban datang seorang diri menggunakan sepeda motor. Setelah mengetuk pintu, korban kemudian menyampaikan kepada saudaranya bahwa wajahnya telah disiram cairan keras oleh seseorang.

Kondisi korban saat itu disebut mengalami luka serius pada bagian wajah dan bahu. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis dan selanjutnya menjalani perawatan di RSUD Raden Mattaher Jambi.

Diduga Diikuti dari Tempat Kerja

Polisi menduga aksi tersebut telah direncanakan.

Dalam modus operandi yang tercantum pada dokumen kepolisian, pelaku diduga mengikuti korban sejak dari tempat korban bekerja hingga ke lokasi kejadian.

Sesampainya di lokasi, pelaku diduga langsung menyiramkan air keras yang disebut berupa air aki kepada korban.

Motif sementara yang dicantumkan penyidik berkaitan dengan dugaan dendam atau sakit hati, setelah korban disebut menceraikan pelaku secara sepihak.

Pelaku Ditangkap di Talang Bakung

Setelah melakukan penyelidikan, tim gabungan akhirnya mengamankan SB pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan yang dibackup Resmob Polda Jambi, Jatanras Polresta Jambi dan Unit Identifikasi Polresta Jambi.

SB diamankan di kawasan Jalan Lingkar Selatan RT 15, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Usai ditangkap, pria tersebut langsung dibawa ke Polsek Jambi Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu jaket warna biru gelap, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul, serta sepasang sandal Swallow warna hijau putih.

Polisi juga mengamankan helm GM warna pink, pakaian korban berupa kaos hitam, celana merah, pakaian dalam warna hitam, serta surat kematian.

Perkara ini masih dalam proses penanganan kepolisian. Status dan dugaan keterlibatan tersangka selanjutnya akan diuji melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
(Noval) 

0 Comments

© Copyright 2022 - Lintasprovinsi