Lintasprovinsi.com.,Muaro Jambi- Bertempat di Lapas Perempuan Jambi mengikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) terkait pelaksanaan tugas dan fungsi (Tusi) Pemasyarakatan kepada seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Pengarahan yang dilaksanakan secara daring
melalui aplikasi Zoom Meeting pada Selasa
(29/09/2026) ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Bagian
Tata Usaha dan Umum, seluruh Kepala Unit
Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, serta para
pejabat struktural se-Indonesia.
Dalam arahannya, Mashudi selaku Dirjenpas menegaskan pentingnya penguatan komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan secara profesional, akuntabel, serta transparan. Dirjenpas menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga marwah instansi melalui kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Beliau menginstruksikan seluruh jajaran untuk memperketat penataan fasilitas dan penertiban bangunan, mengoptimalkan peran Balai Pemasyarakatan (Bapas), memastikan keterbukaan proses remisi melalui Sidang TPP, serta mendukung keberlanjutan program prioritas nasional seperti UMKM dan ketahanan pangan di lingkungan UPT.Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi selaku unit pelaksana teknis menyatakan kesiapannya dalam menindaklanjuti arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan. (Noval)
0 Comments