Lintas provinsi.com.,MUARO JAMBI – Polres Muaro Jambi melaksanakan kegiatan Berkumpul Bersama Masyarakat dalam rangka Quick Wins Program 100 Hari Kapolri dengan tema “Stop Judi Online”, Rabu (21/10/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Tunas Mudo, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 09.30 WIB tersebut dihadiri Kasi Humas Polres Muaro Jambi AKP Saaludin, Kasat Binmas IPTU Arifin, Ps. Kasubsibinluhkum AIPTU Norez Ginting, S.H., Kanit Binmas Polsek Sekernan AIPTU Ahyamuddin, Kanit Intel Polsek Sekernan AIPTU Idris Ritonga, Kepala Desa Tunas Mudo Rahamin, perangkat desa, serta masyarakat setempat.
Dalam penyampaiannya, Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., mengajak masyarakat untuk menjauhi praktik judi online yang dapat berdampak buruk terhadap kondisi ekonomi, kesehatan mental, dan keharmonisan keluarga. Masyarakat juga diimbau untuk saling mengingatkan agar keluarga dan lingkungan sekitar tidak terjerumus dalam aktivitas tersebut.
Selain membahas bahaya judi online, Kapolres turut mengingatkan masyarakat mengenai ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta potensi gangguan keamanan akibat aktivitas geng motor dan tawuran di kalangan remaja. Orang tua, tokoh masyarakat, dan perangkat desa diharapkan meningkatkan pengawasan serta memberikan pembinaan kepada generasi muda agar terhindar dari pergaulan negatif.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sementara itu, Kepala Desa Tunas Mudo Rahamin menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kepolisian, dan masyarakat dalam mencegah kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, serta kenakalan remaja. Ia juga mengajak warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan yang melibatkan kelompok dari luar desa.
Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk melaporkan dugaan tindak pidana atau gangguan kamtibmas. Warga diingatkan agar mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Melalui kegiatan ini, Polres Muaro Jambi berharap terbangun kepedulian dan kerja sama yang semakin kuat antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mencegah judi online, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.(Noval)
0 Comments