Breaking News

Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Talang Duku, 12 Paket Sabu Diamankan


Lintas provinsi.com.,MUARO JAMBI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muaro Jambi kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MH (42), warga Desa Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi.

Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, bertempat di Desa Talang Duku, RT 10, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

Setelah melakukan pengintaian, petugas mendapati terduga pelaku berada di rumahnya. Tim kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sedang narkotika jenis sabu di dalam rumah serta 11 paket kecil sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok merek Sampoerna.

Dari pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 paket sedang dan 11 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,84 gram dan berat netto 1,93 gram, satu alat hisap (bong), satu timbangan, dua bungkus rokok Sampoerna, satu bungkus plastik klip, satu korek api, tiga pipet, satu pirek, satu unit telepon genggam Android, serta uang tunai sebesar Rp305.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku diduga berperan sebagai penjual narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Muaro Jambi guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi terus melakukan serangkaian tindakan penyidikan, termasuk pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi, pengujian barang bukti ke laboratorium BPOM Jambi, serta pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.

Kapolres Muaro Jambi melalui Satresnarkoba menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Muaro Jambi.

Polres Muaro Jambi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Polres Muaro Jambi berkomitmen memberantas narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.(Noval)

0 Comments

© Copyright 2022 - Lintasprovinsi