Breaking News

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi SIK MH juga melakukan pengecekan terhadap personel guna memastikan tidak ada anggota maupun ASN Polri di lingkungan Polres Merangin yang menggunakan vape


Lintas provinsi.com.,Merangin- Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi,  S.I.K., M.H melarang seluruh jajarannya menggunakan Vape, senin (02/11/2026).

Larangan itu berlaku bagi seluruh jajaran personel di Polres Merangin maupun jajaran Polsek. 

Kebijakan yang dikeluarkan Kapolres Merangin tersebut menjadi bentuk kepatuhan terhadap arahan pimpinan Polri sekaligus upaya menjaga disiplin dan integritas anggota dalam menjalankan tugas kepolisian.

Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Apel di halaman Kantor Mapolres Merangin sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan perangkat rokok elektrik yang dapat dimanfaatkan sebagai media peredaran maupun konsumsi narkotika dalam bentuk cair Pengecekan secara langsung itu merupakan bentuk pengawasan internal secara langsung agar kebijakan pimpinan dapat diterapkan secara konsisten.

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi menegaskan bagi seluruh personel wajib mematuhi larangan tersebut dan tidak boleh menganggap remeh setiap arahan yang telah disampaikan pimpinan Polri. 
"Saya tegaskan kepada seluruh personel Polres Merangin dan jajaran Polsek agar mematuhi larangan penggunaan vape ini. Tidak boleh ada anggota yang mengabaikan kebijakan pimpinan. Kita harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, dimulai dari kedisiplinan diri sendiri," tegas AKBP Kiki Firmansyah Efendi.

Kiki mengungkapkan penggunaan vape oleh masyarakat di wilayah hukum Polres Merangin perlu diwaspadai karena berpotensi disalahgunakan sebagai sarana memasukkan zat berbahaya, termasuk narkotika cair yang secara kasatmata sulit dibedakan dari cairan rokok elektrik biasa. 


Sebagai bentuk keseriusan, Kapolres Merangin juga melakukan pengecekan terhadap personel guna memastikan tidak ada anggota maupun ASN Polri di lingkungan Polres Merangin yang menggunakan vape, baik saat berdinas maupun di luar kedinasan. Pengecekan tersebut sekaligus menjadi bentuk pengawasan internal agar kebijakan pimpinan dapat diterapkan secara konsisten.

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa seluruh personel wajib mematuhi larangan tersebut dan tidak boleh menganggap remeh setiap arahan yang telah disampaikan pimpinan Polri.

"Saya tegaskan kepada seluruh personel Polres Merangin dan jajaran Polsek agar mematuhi larangan penggunaan vape ini. Tidak boleh ada anggota yang mengabaikan kebijakan pimpinan. Kita harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, dimulai dari kedisiplinan diri sendiri," tegas Kapolres.(Noval)

0 Comments

© Copyright 2022 - Lintasprovinsi